Hotel Kupula di Banda Aceh Disegel Pemko, Illiza beberkan Alasannya

banner 120x600

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menghentikan operasional Hotel Kupula setelah ditemukan menjalankan kegiatan usaha tanpa izin resmi dan berulang kali melanggar ketentuan syariat Islam. Keputusan ini langsung diambil oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turut memimpin proses penyegelan pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Illiza, izin yang dimiliki Hotel Kupula yang berlokasi di kawasan Gampong Lambaro Skep. Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam itu hanya sebatas hunian atau tempat tinggal, namun dalam praktiknya hotel tersebut justru beroperasi sebagai penginapan. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Jadi betul-betul ilegal tanpa izin. Dan sudah terjadi tiga kali temuan dari pelanggaran syariat di Kupula ini,” tutur Illiza usai melakukan penyegelan.

Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk menghentikan seluruh bentuk penginapan ditempat itu sampai ada izin yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan penutupan hari ini, kami melarang tegas untuk melaksanakan operasional apapun selama masih belum ada izin ketentuan yang bisa melaksanakan operasional,” ujar Illiza.

Terkait kemungkinan sanksi bagi pemilik hotel, Illiza menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari dinas terkait. Namun, ia memastikan bahwa pelanggaran terhadap qanun atau peraturan daerah sudah mengatur konsekuensi hukum.

“Jika dilanggar ini bisa sanksi pidana, ini bisa ditutup secara permanen. Ini memang masih sementara, tetapi ketika terjadi pelanggaran selama masa penyegelan maka bisa ditutup secara permanen sampai kapanpun tidak bisa lagi mengurus izin usaha,” jelasnya.

Illiza juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pengawasan terhadap seluruh penginapan di wilayahnya.

“Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban terhadap semua hotel dan penginapan tanpa terkecuali,” tutupnya

Sumber acehinfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *