Warga Malaysia Pasuk 60 Bungkus Sabu ke Indonesia Ditangkap di Surabaya

banner 120x600

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang pria asal Malaysia bernama Alexander Peter Bangga Anak Steven (23) di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 60 bungkus sabu yang diduga akan diedarkan.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Alexander Peter tiba di Indonesia pada Minggu, 10 Agustus 2025. Setibanya di Surabaya, ia langsung cek in di salah satu hotel

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Peter berangkat dari Malaysia dan tiba di Surabaya pada Minggu, 10 Agustus 2025. Kemudian menuju ke Zoom Hotel Surabaya untuk melakukan check in hotel sampai 14 Agustus 2025,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Dua hari setelah kedatangannya, tepatnya pada Rabu (12/8), Peter menerima perintah dari seseorang berinisial GR melalui aplikasi pesan Signal dan WhatsApp. GR menginstruksikan Peter untuk mengambil sebuah koper berisi sabu yang telah disiapkan di apartemen tertentu.

“Keterangan Tersangka Peter, dia diperintah bos dari grup aplikasi Signal dan WhatsApp yang bernama GR,” ucap Eko

Peter akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (13/8) di kamar apartemen tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan 60 bungkus sabu yang tersembunyi di dua lokasi berbeda di dalam apartemen.

Lokasi pertama ada di basement P3 Apartemen Taman Melati Surabaya. Di sana didapati 20 bungkus sabu di dalam koper berkelir hitam, 10 bungkus sabu di koper berwarna abu-abu, satu unit ponsel iPhone, dan paspor milik Peter. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 60 kg sabu.

Sedangkan tempat kedua adalah di sebuah unit kamar lantai 11 di apartemen yang sama. Dari situ ditemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu dalam koper besar berwarna hitam serta sebuah timbangan digital.

Peter mengaku telah menyewa apartemen tersebut sejak 28 Juni 2025 hingga 28 Agustus 2025. Dia telah tiga kali mengirim narkotika ke Indonesia.

“Tersangka Peter sudah tiga kali kirim narkotika di Indonesia kemudian tertangkap. Tersangka Peter sudah dikasih uang jalan 500 ringgit. Rencana akan diupah 20 ribu ringgit atau Rp 80 juta untuk sekali jalan,” imbuhnya.[]

Sumber detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *