Polres Bener Meriah Ungkap Fakta Meninggalnya Warga Timang Gajah di Kebun Pinang

banner 120x600

REDELONG — Penanews.co.id – Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan penyelidikan atas kasus meninggalnya Sutrisman (50), warga Dusun Alur Pungkeh, Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Darma, Mapolres Bener Meriah, pada Kamis, (14/08/2025).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, memimpin langsung jalannya konferensi pers, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kaur Identifikasi, serta dokter forensik dari RSUD Muyang Kute, dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M. Pihak keluarga korban serta sejumlah wartawan juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia mengajak seluruh yang hadir untuk bersama-sama membacakan surat Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi almarhum Sutrisman.

Dijelaskan oleh Kapolres, insiden bermula pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, saat Sutrisman pergi ke kebun seperti biasa. Sekitar pukul 08.30 WIB, istrinya, Fatimah, menyusul karena korban tak kunjung pulang. Ia menemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah di bawah pohon pinang. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Lampahan, lalu ke RSUD Muyang Kute, dan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim dalam paparannya mengungkapkan bahwa menurut keterangan sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga, Sutrisman sempat menunjukkan perubahan perilaku dan terlihat murung beberapa hari sebelum kejadian.

Sementara itu, Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah menambahkan bahwa tim Inafis dari Polres Bener Meriah bersama Polda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian secara detail.

1. Olah TKP pertama (3 Agustus 2025) – Pemasangan police line, pemotretan, dan pengamanan barang bukti pisau berlumuran darah. Saat tim tiba, korban sudah dievakuasi warga karena masih bernyawa.

2. Olah TKP kedua (4 Agustus 2025) – Memastikan posisi korban saat ditemukan. Dari keterangan istri, korban terbaring dengan luka sayatan di leher dan pisau di sebelah kaki kirinya.

3. Olah TKP ketiga (5 Agustus 2025) – Mencari barang bukti tambahan. Tim menemukan kaos hitam milik korban yang berlumuran darah di RSUD Muyang Kute.

Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M menyampaikan, korban mengalami luka akibat benda tajam di leher, perut, dan lengan. Luka di leher memotong pembuluh darah besar yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka-luka tersebut memiliki ciri khas luka yang dilakukan sendiri.

Seluruh fakta ini disampaikan terbuka kepada keluarga korban dan media pada saat perss conference berlangsung.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *