JAKARTA – Penanews.co.id — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang juga putra kelahiran Aceh, memberikan tanggapan terkait desakan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupati Sudewo yang berasal dari partainya.
Dalam pernyataannya, Sugiono menegaskan bahwa seorang pemimpin harus peka terhadap suara rakyat dan tidak mengambil kebijakan yang justru menyulitkan warganya. Ia menginstruksikan agar Bupati Sudewo lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, Sugiono juga mengingatkan pesan penting dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah.
Prabowo berpesan agar semua kepala daerah dari Partai Gerindra harus selalu memperhitungkan suara masyarakat kecil.
Sementara itu, Sugiono mengungkapkan bahwa Partai Gerindra terus memantau aksi unjuk rasa masyarakat Pati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, setelah kondisi di sana berangsur kondusif.
“Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” ujar putra kelahiran Aceh Tengah itu.
Masyarakat Pati Marah Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai tuntutan dari masyarakat Kabupaten Pati terhadap Bupati Pati Sudewo dinilai masuk akal.
Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)
Terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Menurut Herman, tuntutan tersebut merupakan bentuk resistensi dari masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam perumusan PBB-P2.
“Per hari ini sudah ada tuntutan untuk memakzulkan atau menuntut mundur Bupati Sudewo dari jabatan kepala daerah. Bagi kami tuntutan seperti itu sebetulnya masuk akal,” ujar Herman saat menjadi pembicara dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen tentu sangat membebani masyarakat Kabupaten Pati. Sudewo sebagai kepala daerah, kata Herman, seharusnya melihat kondisi masyarakatnya dan mengajak berdiskusi terkait perumusannya. “Kedua, respons dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana. Bahkan ada sikap arogan yang memancing kemarahan, memancing kekecewaan publik di Pati,” ujar Herman.
Sumber Kompas.com