Lindungi Hak hak Pekerja, Pemko Lhokseumawe Luncurkan “RUKON”

banner 120x600

LHOKSEUMAWE — Penanews.co.id – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) meluncurkan RUKON (Ruang Untuk Konsultasi Online Naker), sebuah inovasi layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan yang aman, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.

RUKON Secara Resmi diluncurkan oleh Wali Kota Lhokseumawe DR. Sayuti Abubakar di Aula Sekdako, pada Kamis (31/07/2025)

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Lahirnya Inovasi layanan pengaduan RUKON ini diinisiasati oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP & NAKER.Diana Rosa, ST,

Menurut Diana RUKON hadir sebagai solusi atas rendahnya angka pelaporan pelanggaran hak-hak pekerja akibat rasa takut, kurangnya jaminan kerahasiaan, dan keterbatasan akses layanan. Dengan pendekatan hybrid, RUKON menyediakan kanal pelaporan online berbasis call center/mobile yang menjamin anonimitas, keamanan data, serta respons cepat, dan layanan offline melalui pos konsultasi publik mingguan seperti Ahad Festival.

“RUKON tidak hanya menjadi saluran pelaporan, tetapi juga ruang edukasi dan advokasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Diana, dalam keterangannya pada Penanews.co.id, Rabu (13/08/2025)

“Kami menggandeng Diskominfo, LBH, serikat pekerja, media, hingga komunitas lokal untuk memastikan perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara nyata.” lanjutnya.

Fitur utama RUKON meliputi:
• Pelaporan Anonim & Aman: identitas pelapor terlindungi dengan enkripsi data.
• Respons Cepat & Terpantau: pelapor dapat memantau perkembangan kasus.
• Layanan Konsultasi Offline: hadir langsung di ruang publik setiap akhir pekan.
• Edukasi Ketenagakerjaan: penyuluhan hak-hak pekerja dan mekanisme pengaduan.

Melalui implementasi bertahap, RUKON menargetkan peningkatan signifikan jumlah laporan pelanggaran yang masuk, mempercepat proses mediasi, serta memperkuat budaya kerja yang adil dan transparan di Kota Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe optimis RUKON akan menjadi model layanan pengaduan ketenagakerjaan yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan visi mewujudkan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan bermartabat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *