Tak Terima Anaknya Dianiaya Senior, Orang Tua Siswa SMK di Aceh Besar Lapor ke Polresta

banner 120x600

BANDA ACEH — Sebanyak empat orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kawasan Aceh Besar, diduga dianiaya oleh beberapa oknum senior hingga ada yang berlumuran darah. Orang tua korban tak terima anaknya dianiaya kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh berdasarkan laporan polisi (LP) tertanggal, Kamis (7/8/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar membenarkan laporan tersebut. “Benar, sudah ada laporan dari orang tua korban dan kita akan segera memanggil pihak terkait sebagai saksi, statusnya masih penyelidikan,” ungkap Iptu Erfan, dikutip TribrataNews, Selasa (12/8/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dikatakan, sejauh ini pihaknya belum mendatangkan saksi-saksi, hanya saja pihak sekolah SMK dimaksud telah mendatangi Mapolresta untuk memberikan penjelasan sekilas terkait kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, penganiayaan anak di bawah umur ini terjadi di lapangan SMK tempat korban menempuh pendidikan pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 7.30 WIB lalu. Korban yang masih berusia 16 tahun kemudian menghubungi pelapor melalui sambungan video call dan meminta segera ke Banda Aceh. “Video call dan meminta pelapor agar segera ke Banda Aceh karena sudah tidak tahan lagi dipukul oleh seniornya di sekolah,” ungkap Iptu Erfan.

Pelapor kemudian bergegas ke ibu kota melihat kondisi dan mendengar permasalahan yang dialami korban. Dikatakan, setelah pelapor melihat langsung korban bersama tiga orang temannya yang juga mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh beberapa senior, beberapa orang tua merasa keberatan dan sepakat melaporkan terduga pelaku ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa visum, modusnya pelaku tidak senang terhadap korban, perkiraan motifnya akibat salah paham atau dendam,” jelas Iptu Erfan.

Kini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman dan segera mengirimkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi dalam beberapa waktu ke depan. “Akan segera kita panggil, ini masih pendalaman,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *