BANDA ACEH — Penanews.co.id — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Bupati Ciamis, Kepala Desa (Geuchik – Aceh) Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Imat Ruhimat menyatakan akan menempuh langkah hukum sebagai bentuk keberatannya terhadap keputusan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya akan mengirimkan surat resmi untuk menyatakan keberatan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Imat mengaku kecewa dengan keputusan tersebut, yang menurutnya tidak mencerminkan proses yang adil. Ia merasa telah bersikap kooperatif dan menjalankan sanksi yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Namun, secara tiba-tiba dirinya diberhentikan sementara tanpa adanya proses yang menurutnya sesuai prosedur.
“Pasti saya kecewa, namanya juga diberhentikan, walaupun sifatnya sementara. Padahal dalam hal ini jelas saya selalu kooperatif, dan menjalankan sanksi dengan penuh rasa tanggung jawab. Yang paling kecewa adalah pemberhentian ini terindikasi ada apa-apanya. Karena surat teguran saja baru satu kali saya terima, dan itu pun tengah dijalankan sanksinya. Lalu tiba-tiba turun SK pemberhentian, ada apa ini,” ungkapnya, dilansir harapanrakyat.com, Kamis (07/08/2025).
Sebagai bentuk perlawanan, Imat mengaku telah menyiapkan surat keberatan yang akan dikirimkan ke Bupati, serta surat kepada Camat Banjarsari yang menurutnya menjadi bagian dari proses usulan pemberhentian tersebut.
“Hari ini saya sudah buat surat keberatannya yang akan saya kirimkan ke Bupati Ciamis. Begitupun surat untuk Camat Banjarsari yang menjadi dasar pembuatan usulan hingga keluarnya SK pemberhentian sementara untuk saya. Kan saya juga punya hak untuk meminta keadilan,” tuturnya
Selain dari tanggal keluar dan diterimanya SK pemberhentian sementara dari Bupati Ciamis, lanjut Imat, ada beberapa poin juga yang membuat dirinya keberatan.
Ia juga mengaku selama ini dirinya telah menutupi semua masalah yang ada di desanya, meskipun kerap dihujat dan didemo. Padahal sebagian dari mereka yang berdemo punya kaitan langsung dengan masalah keuangan di desa.
“Terus terang ya, selama ini saya diam ketika dihujat dan didemo oleh warga. Padahal yang demo itu sebenarnya masih ada kaitannya dengan semua persoalan keuangan di Desa Cicapar,” kata Imat.
Tadinya ia tidak akan buka masalah tersebut karena tidak mau mengorbankan atau membawa masalah ini bersama warganya sendiri.
Siap Ungkap Kebobrokan Keuangan Desa
Namun beda dengan sekarang. Setelah ada SK pemberhentian sementara dari bupati, maka ia pun kini menjadi warga biasa dan akan ungkapkan kebobrokan yang sebenarnya.
Salah satunya menyangkut soal keuangan desa dan banyak yang terlibat di dalamnya. Mulai dari pinjaman perorangan hingga hilangnya aset-aset desa lainnya.
Imat menyebutkan, yang kemarin memimpin demo juga ikut serta menikmati. Tapi selama ini dirinya diam dan selalu melindunginya.
Contohnya mesin molen, ada seseorang yang menjualnya. Awalnya Imat tidak tahu, tapi setelah menelusurinya ternyata dijual oleh warga.
“Saksinya ada, biar nanti saya buatkan LP-nya sekalian. Lalu terkait mobil, apakah itu uangnya dipakai oleh pribadi saya sendiri? Tidak,” kata Imat.
Ia menambahkan, selain untuk menutupi kebutuhan desa, disitu juga ada pemain-pemainnya. Karena itu Imat bakal menyeret mereka supaya bisa bersama-sama bertanggung jawab.
“Disitu kan ada lembaga, ada perorangannya juga. Nanti lah kita akan buka-bukaan biar semua masyarakat tahu bahwa kerancuan keuangan desa itu untuk apa saja, dan oleh siapa saja. Tunggu saja nanti akan saya buka,” tandas Imat Ruhimat. []