4 Produk Kecantikan Doktif Dicabut Izin Edar, ini Alasannya

banner 120x600

JAKARTA — Penanews.co.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik izin edar empat produk perawatan kulit milik Dokter Samira, yang juga dikenal dengan nama Doktif. Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam komposisi bahan yang digunakan dibandingkan dengan yang terdaftar saat proses perizinan.

Empat produk yang dimaksud meliputi AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, serta Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bpom_ri, BPOM menegaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan langkah tegas terhadap pelanggaran komposisi bahan yang digunakan dalam produksi tidak sesuai dengan yang tercantum saat pendaftaran produk.

Selain itu, informasi pada kemasan juga tidak selaras dengan data yang disampaikan ke BPOM.

“Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis keterangan BPOM, Kamis (7/8/2025).

BPOM menegaskan bahwa pelanggaran tersebut melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Reaksi doktif

Menanggapi pencabutan izin edar, Doktif menegaskan bahwa produknya tidak mengandung bahan berbahaya.

“Enggak ada (kandungan berbahaya), jangan dipelintir, tidak ada kandungan berbahaya. Tidak pernah Doktif jual produk dengan kandungan berbahaya,” kata Doktif di PN Jakarta Selatan.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan langkah BPOM tersebut dan justru mengapresiasi kinerjanya.

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucapnya.

Menurut Doktif, pencabutan izin edar ini menjadi bukti bahwa BPOM bersikap tegas tanpa pandang bulu.

“Itu (pencabutan izin edar produk kecantikannya) membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget,” tutur Doktif[]

Sumber Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *