Hakim Tunda Sidang, Dengan Air Mata Artis Nikita Minta Dilanjut

banner 120x600

JAKARTA — Penanews.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani berlangsung haru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa sempat menangis hingga bersimpuh saat majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan alasan ia perlu berobat.

Dengan air mata, ia memohon agar persidangan tidak dihentikan, menunjukkan tekadnya untuk menyelesaikan proses hukum tersebut.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Momen itu terjadi ketika majelis hakim menutup sidang dengan alasan Nikita Mirzani harus pergi berobat. Sidang lantas ditutup pada Kamis (7/8) pukul 16.00 WIB agar Nikita bisa segera pergi ke rumah sakit pada hari ini juga dan kembali kerutan setelah menjalani berobat.

Hakim ketua menyatakan, “Menetapkan, memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa pada Kamis 7 agustus 2025 pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” uvap Hakim Ketua di ruang sidang, Kamis (7/8).

“Dan selesai berobat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu. Memerintahkan Penuntut Umum dan polisi untuk melakukan pengawalan tersebut,” lanjutnya seperti diberitakan detikcom. 

Mendengar keputusan itu, Nikita tidak terima dan meminta sidang tetap dilanjutkan. Nikita memang tidak dalam kondisi prima, tetapi mengaku masih sanggup untuk melanjutkan sidang. “Saya masih kuat,” ujarnya,

Ia juga merasa sesi berobat bisa dilakukan besok karena masih hari kerja. Permintaan itu kemudian dibalas hakim yang tetap dengan keputusannya, tetapi Nikita juga terus memohon agar sidang dilanjutkan.

“Pak, saya masih bisa sidang pak, berobatnya bisa besok pak. tolong lah pak. Berobat bisa besok, saya masih mau sidang,” ujar Nikita.

“Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda-nunda,” balas Hakim Ketua.

“Aku mau sidang. Aku tidak mau ditunda. Yang Mulia, saya masih mau sidang, enggak mau ditunda. Kan besok masih Jumat,” ungkap Nikita.

Namun, majelis hakim tetap mengakhiri sidang itu sesuai keputusan awal. Sidang dijadwalkan lanjut pekan depan pada 14 Agustus 2025 dan Nikita diminta meninggalkan ruangan untuk menjalani pemeriksaan.

“Aku maunya berobat besok. Aku masih kuat buat ikut sidang. Besok aja ke rumah sakit. Tolong lah, Pak,” ujar Nikita sambil menangis.

“Jadi begitu ya, nanti tolong Penuntut Umum disampaikan ke saksinya ya untuk hadir lagi pada Kamis, 14 Agustus 2025. Sidang ditutup,” pungkas Hakim Ketua.

Tangis Nikita mulai pecah saat mengetahui sidang tetap berakhir. Ia berulang kali meminta supaya persidangan dilanjutkan, tetapi keputusan hakim sudah final.

Nikita juga mendapat dukungan dari kerabat dan penggemar yang datang menyaksikan sidang. Mereka melontarkan ucapan semangat hingga ikut mendesak hakim mengubah keputusan.

Tangisan Nikita masih berlanjut setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Ia bahkan sempat bersimpuh ketika diantar untuk bersiap-siap dan mengenakan rompi tahanan.

Pada waktu yang sama, pendukung Nikita di ruang sidang terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bahkan saling sorak hingga suasana setelah sidang memanas.

Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana.

Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *