BKN Tetapkan Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Sampai Tanggal ini, Daerah yang Tidak Usul tandanya Tidak Butuh

banner 120x600

JAKARTA — Penanews.co.id — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasika terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan NIP akan keluar bulan depan,

Menurut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, proses pengusulan PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 1 Agustus 2025 dan kini memasuki hari keempat.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Masa pengusulan PPPK paruh waktu akan berlangsung hingga 20 Agustus 2025,” jelas Zudan dalam keterangannya kepada JPNN, Senin (4/8).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengisian DRH NIP bagi PPPK paruh waktu akan dimulai pada 5 Agustus hingga 5 September 2025.

“Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB),” ungkapnya.

Dia mengingatkan para PPK secepatnya mengajukan usulan penetapan kebutuhan sebelum 20 Agustus. Sebab, tidak ada perpanjangan waktu lagi.

Zudan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu. “Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” katanya.

Dia memastikan jadwal penyelesaian honorer sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni 1 Oktober 2025.

Setelah Oktober, tidak ada lagi honorer, pegawai non-ASN, atau istilah lainnya.

“Kami hanya melaksanakan arahan Bapak Presiden, makanya paruh waktu ini sebagai solusi menyelamatkan honorer dari PHK massal,” kata Zudan.

Berikut jadwal tahapan pengadaan PPPK paruh waktu yang ditetapkan BKN:

1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 1 – 20 Agutus 2025.

2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB, 1 – 20 Agustus 2025.

3. Pengumuman alokasi kebutuhan, 1 – 20 Agustus 2025.

4. Pengisian DRH PPPK paruh waktu, 5 Agustus – 5 September 2025.

5. Usul penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus – 10 September 2025.

6. Penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus – 20 September 2025. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *