BANDA ACEH – Penanews.co.id — Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengimbau seluruh stakeholder terkait agar tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah dari seluruh kabupaten di Aceh, utamanya dari kawasan barat dan selatan Aceh.
Hal ini sejalan dengan kehadiran pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang telah siap mengelola bahan baku karet untuk kepentingan ekonomi rakyat Aceh.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (06/08/2025).
Menurutnya, kebijakan menahan bahan baku karet agar tidak keluar dari Aceh adalah langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi karet.
“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegas Cut.
Pabrik karet yang dimaksud adalah pabrik milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) yang diresmikan pada 8 Juli 2025 lalu, di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 25 hektar dan mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun, sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh.
Cut Huzaimah menjelaskan bahwa kehadiran pabrik ini merupakan tonggak penting bagi Aceh dalam membangun industri berbasis komoditas lokal. Selain menciptakan lapangan kerja bagi ribuan masyarakat sekitar, pabrik ini juga menjadi model percepatan hilirisasi di sektor-sektor lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pabrik ini. Keamanan dan stabilitas harus dijaga agar iklim investasi di Aceh tetap kondusif. Jika bahan baku terus dibiarkan keluar, maka Aceh hanya akan menjadi penyedia bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah industrinya,” ujar Cut.
Imbauan tersebut sejalan dengan visi nasional tentang hilirisasi industri yang menekankan pentingnya mengolah hasil bumi di daerah asal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Praktik ekspor bahan mentah yang selama ini terjadi dinilai merugikan daerah penghasil dan membuat Aceh kehilangan potensi pendapatan yang besar.
Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dalam peresmian pabrik sebelumnya, menegaskan bahwa pembangunan pabrik karet ini adalah bentuk nyata hilirisasi. Mesin yang digunakan mampu mengolah hingga 10 ton karet basah per jam, dengan target produksi harian mencapai 100 ton karet kering. Jika pasokan bahan baku mencukupi, kapasitas produksi akan terus ditingkatkan.
“Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Hashim.
Distanbun Aceh, lanjut Cut Huzaimah, juga akan menyusun strategi untuk mengintegrasikan rantai pasok industri karet di Aceh agar lebih efisien dan kompetitif. Ia menyebutkan bahwa selain pabrik karet, Gubernur Aceh bersama Arsari Group telah menginisiasi berbagai proyek industri lainnya, termasuk usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara, untuk mengolah hasil pertanian lokal secara mandiri.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian daerah,” kata Cut Huzaimah.
Dengan kondisi ini, imbauan Distanbun Aceh untuk mengutamakan pengolahan karet di dalam daerah menjadi sangat rasional dan mendesak. Jika bahan baku terus dijual ke luar, maka investasi besar seperti pabrik karet PT PBS akan kehilangan sumber pasokan dan tujuan awal untuk membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal akan sulit tercapai.
Distanbun Aceh, kata Cut, juga akan berkoordinasi dengan lintas sektor dan mendorong adanya regulasi pendukung agar seluruh rantai produksi karet di Aceh berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kita harus pastikan agar kebijakan ini berjalan, dan seluruh ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Cut Huzaimah. []