Usai Gaduh, PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Yang Diblokir

banner 120x600

JAKARTA – Penanews.co.id — Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant atau tidak aktif yang sempai sempat gaduh dan menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Kini, PPATK dengan tegas telah membuka seratusan juta rekening nganggur yang sempat diblokir itu.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan bahwa proses identifikasi dan penanganan rekening tidak aktif telah dilakukan sejak Mei 2025. Menurutnya, pada hari ini, sebanyak 122 juta rekening yang sebelumnya diblokir telah dikembalikan statusnya dan dapat digunakan kembali oleh pemiliknya.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan dalam diskusi ‘Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial’, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (5/8/2025).

Walaupun akses telah dipulihkan, reaktivasi akun sepenuhnya menjadi kewenangan bank terkait. Selain itu, verifikasi data nasabah tetap wajib dilaksanakan sesuai standar CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence), juga tetap dilakukan.

Ivan memastikan tidak ada lagi rekening nganggur yang masih dianalisis oleh PPATK.

“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Ivan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *