JAKARTA — Penanews.co.id — Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah persyaratan penting sebelum memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana menjadi faktor kunci yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan tersebut.
Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan mempercepat pembangunan IKN agar semua infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dapat beroperasi dengan baik. Targetnya, seluruh pembangunan tersebut rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.
Saat ini, imbuh dia, Otorita IKN (OIKN) sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan di kawasan tersebut, sesuai arahan Prabowo.
“Sebagaimana yang juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” katanya, merespons wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu (2/8/2025).
Baca:
Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN
Sebelumnya, Prasetyo juga telah mengungkapkan, sarana untuk menjalankan fungsi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada terlebih dahulu sebelum pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibu kota.
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan, untuk menjalankan pemerintahan,” katanya.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan IKN periode 2025 – 2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung ke wilayah IKN.
OIKN pada Juni 2025 membeberkan perkembangan pembangunan sejauh ini. Dikutip dari detikcom, OIKN sedang membangun 47 tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pertahanan dan keamanan (Hankam) yang perkembangannya sudah mencapai 97,46%.
Baca:
Bos IKN Ungkap ASN 15 Kementerian Segera Pindah ke Nusantara
Selain itu, ada pula pembangunan hunian vertikal TNI yang perkembangannya mencapai 27,32%. Dari segi investasi, dana langsung yang masuk melalui OIKN sudah mencapai 86,67%.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan arahan Prabowo untuk menyelesaikan beberapa proyek di IKN dalam kurun waktu 2025-2029. Dengan anggaran Rp 48,8 triliun ada beberapa proyek di IKN yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan WP2, karena kita tadi kan WP1, ini ke WP2,” kata Basuki.
“Termasuk juga dalam Rp 48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi. Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang, kita menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara, itu dari APBN,” tuturnya.
Di samping itu, Basuki menjelaskan ada juga beberapa proyek di IKN yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak. Kemudian juga untuk 6 proyek KPBU tengah dalam pembangunan yaitu jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 Km di kawasan inti pusat pemerintah (KIPP).
“Jadi targetnya satu tadi, bahwa tahun 2028 agar bisa ditetapkan IKN ini sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia. Saya kira itu. Terima kasih,” tegasnya.[]
Sumber CNBC Indonesia