Polda Metro Jaya sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi

banner 120x600

SOLO – Tim penyidik Polda Metro Jaya menyita dokumen ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat memeriksanya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Dokumen yang disita mencakup ijazah SMA dan gelar Sarjana Kehutanan dari UGM.

Jokowi diperiksa terkait aduannya yang ia buat di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait ujar kebencian.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ia menyatakan Ijazah asli S1 dan SMA sudah disita penyidik tadi dan diperiksa bersama 10 saksi lainnya, total 11 orang

“Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi,” kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum. “Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ucapnya.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa penyitaan ijazah merupakan bagian dari proses pembuktian kasus. “Ini langkah standar penyidikan untuk memverifikasi dokumen terkait,” jelas Yakub.

Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyelidikan,” kata Yakub.

Dia mengatakan, ijazah asli Jokowi akan segera ditunjukkan dalam pengadilan. Sehingga dia meminta para pihak untuk bersabar.

“Kan masih banyak orang yang mengatakan, tunjukkan dong, tunjukkan, khususnya pihak sana yang mengatakan tunjukkan. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan dan konsisten seperti apa yang selalu kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya.

“Untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan, mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi karena sudah resmi disita, sudah pasti akan ditunjukkan di pengadilan nantinya,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi menjalani pemeriksaan sekira 3 jam.

Yakub mengatakan, Jokowi kembali dipanggil untuk diperiksa karena perkara yang diadukan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Fokus (pertanyaan) tetap sama, kronologinya seperti apa, dan pengalaman-pengalaman seperti yang pak Jokowi sampaikan. Kenal tidak dengan Dian Sandi, terkait KKN-nya beliau, pembimbingnya beliau, diperdalam lah terkait perkuliahan beliau di UGM,” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi.

“Kami belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka atau belum. Namun, kami juga pahami karena penyidikannya baru dimulai, pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, mungkin akan membutuhkan proses lagi,” pungkasnya.[]

Sumber detikJateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *