TUDINGAN tanpa berkesudahan ditujukan kepada Tentara Nasional Indonesia, terhadap kasus pelanggaran HAM berat, peristiwa G30S PKI dan penggulingan presiden Soekarno. Sudah saatnya bangsa Indonesia, disajikan sejarah yang sebenarnya tentang apa yang terjadi pada masa itu. Ajang adu domba terhadap bangsa Indonesia oleh negara-negara besar harus dihentikan, karena hanya mengakibatkan citra bangsa Indonesia selalu terpuruk, dalam pergaulan diantara bangsa-bangsa di dunia. Kini saatnya dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa, untuk saling memperkuat rasa nasionalisme dan kesetiakawanan social, menghadapi tipu muslihat barat (amerika, inggris, belanda dan Australia) dan kuda troya mereka yang telah menyusup ke berbagai lembaga negara.
Pada tahun 2017, didapat dokumen rahasia AS dari US embassy di Jakarta yang telah dideklasifikasi, berisi tentang AS telah memfasilitasi dan mendorong terjadinya pembunuhan massal pada peristiwa G30S PKI, demi kepentingan geopolitiknya. Diplomat AS mengakui kepada jurnalis Kathy Kadane, bahwa mereka telah memberikan ribuan nama pendukung PKI dan orang-orang kiri, kepada Angkatan Darat Indonesia. Kudeta terhadap presiden Soekarno, oleh AS dipandang sangat sukses, untuk dijadikan model kampanye pemusnahan anti-komunis di seluruh Asia dan Amerika Latin.
Dokumen rahasia M16 yang telah dideklasifikasi, mengungkap bagaimana pemerintah Inggris, memerintahkan Norman Reddaway pakar propaganda dari M16 dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Sir Andrew Gilchrist untuk melaksanakan tugas khusus, menggulingkan presiden Soekarno. Mereka kemudian bergabung dengan organ CIA di timur jauh, melancarkan operasi tersebar dan licik untuk menggulingkan presiden soekarno, disisi lain mereka memperkuat TNI AD sebagai lawan potensial soekarno. Menurut Reddaway, penggulingan Sukarno adalah salah satu kudeta “paling sukses” yang dilakukan M16.
Akhirnya peristiwa berdarah yang menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia dan terkubur sekian lama, kini terang benerang terangkat kepermukaan, untuk dijadikan bahan renungan seluruh elemen bangsa, bahwa kita sebagai bangsa besar telah dijerumuskan oleh musuh-musuh besar kita, kedalam ajang permusuhan diantara anak bangsa. Bahkan para kolone kelima atau kuda troya peliharaan asing, tanpa rasa ragu berkhianat terhadap negara. Masih tertinggal dalam ingatan kita, Internasional People’s Tribunal 1965 di Den Haag yang digagas oleh dua orang warga negara Indonesia Nur syahbani dan Todung Mulya Lubis, telah menjatuhkan vonis kepada negara Indonesia tercinta, sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dalam peristiwa G30S PKI. Sudah saatnya bangsa ini bangkit dan bersatu, untuk menolak dikriminalisasi oleh asing. Kita harus berani mengatakan, sesungguhnya otak pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia, dalam peristiwa G30S PKI dan penggulingan presiden Soekarno adalah states terrorism Amerika Serikat dan Inggris.[]
Penulis : Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
===========
Isi artikel ini diluar tanggung jawab redaksi, sepenuhnya tanggung jawab penulis