Maskapai Indonesia Airlines Milik Pengusaha Asal Bireuen Kantongi Izin Terbang Nasional dan Global

banner 120x600

JAKARTA – PT Indonesia Airlines Holding membuktikan keseriusannya dalam mewujudkan maskapai penerbangan nasional dengan meraih empat sertifikat operasi dari otoritas penerbangan. Pencapaian ini menjadi langkah konkret perusahaan di tengah berbagai polemik yang sempat menyudutkan pendiriannya.

Keempat sertifikat tersebut mencakup izin operasi untuk rute domestik dan internasional, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dengan legalitas ini, Indonesia Airlines semakin mantap mempersiapkan diri sebagai salah satu pemain baru di industri penerbangan nasional.

Adapun keempat sertifikat dimaksud adalah;

SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)

SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)

SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)

SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.

Pengumuman resmi ini disampaikan oleh manajemen perusahaan pada Rabu (16/7/2025), menandai babak baru dalam perjalanan maskapai yang diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara di dalam maupun luar negeri.

CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar mengatakan pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia Airlines dibangun berdasarkan koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.

Ia juga membantah tudingan hoaks yang sempat dilontarkan oleh pejabat Kementerian Perhubungan.

“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional,” ujar Iskandar dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (20/7).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.

Padahal, menurut Iskandar, proses perizinan dan persiapan teknis telah berlangsung bertahap dan transparan.

Iskandar pengusaha asal Bireuen, Aceh itu, yang baru saja kembali dari lawatan ke sejumlah negara untuk menjajaki kerja sama strategis dengan lessor, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia, menyatakan siap berdialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam semangat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegasnya.

Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional dengan armada modern dan layanan premium, serta berkomitmen memperkuat konektivitas antar daerah, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Dengan visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia,” serta misi menyuguhkan perjalanan aman dan hangat khas keramahan Nusantara, Indonesia Airlines menargetkan menjadi ikon baru industri penerbangan nasional.

Terkait jadwal soft launching, Iskandar menyebut pihaknya masih menunggu finalisasi jadwal Brand Ambassador bersama mitra Booking Entertainment dan concert promoter di New York. Brand Ambassador akan diumumkan secara resmi pada momentum tersebut.[]

Sumber kontan.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *