JAKARTA — Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut terseret dan masuk dalam daftar 12 terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait hal ini Abraham Samad buka suara, ia mengaku tidak memahami mengapa namanya masuk
Samad menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Saya benar-benar tidak tahu soal ini. Aneh sekali, karena saya tidak ada kaitannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi.
“Saya belum tahu menahu. Heran juga, karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi. Kalaupun saya dipanggil, itu sama saja dengan kriminalisasi,” kata Abraham Samad saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Ketika ditanya apakah ia akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Samad menjelaskan bahwa ia sedang berada di Australia. Ia juga menyatakan tidak mengetahui apakah ada surat panggilan dari kepolisian terkait kasus ini.
“Saya sekarang sedang berada di Australia di Brisbane. Jadi saya belum tahu apakah ada surat panggilan,” jelas dia.
Sebelumnya Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki fase lebih serius. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan, dengan 12 orang tercatat sebagai terlapor.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut figur penting di Indonesia.
Abdullah Alkatiri, kuasa hukum dari salah satu terlapor, Dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), mengungkapkan hal ini dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tercantum nama-nama 12 terlapor beserta pelapor.
“Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” jelas Abdullah sambil menunjukkan dokumen tersebut.
Yang menarik, di antara 12 nama tersebut, terdapat mantan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Baca juga ; Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Temukan Unsur Pidana
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. “Itulah yang diumumkan calon tersangkanya,” ujar Pitra.[]
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan bahwa jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
“Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya,” katanya.[]
sumber SindoNews.com