Tak Pulang 6 Hari, Seorang ABG Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ditangkap Tim Polres Aceh Tengah

banner 120x600

TAKENGON — Penanews.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (15/7/2025) mengamankan seorang laki-laki inisial FW (24) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak baru gede (ABG). 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Dalam laporan tersebut, Keluarga korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual, terhadap adiknya yang berusia 16 tahun,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan dari hasil pemeriksaan, pihak keluarga menyebut jika korban yang merupakan adik iparnya, sempat tidak pulang kerumah selama Enam hari. 

Dimana terakhir kali, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban di jemput oleh pacarnya dan pamit untuk jalan-jalan ke Danau, sejak saat itu korban tidak kembali kerumah. 

Korban ditemukan oleh keluarganya pada Selasa (1/7/2025), ketika berada di rumah Pelaku FW. Karena usai jalan-jalan lalu, korban diturunkan sang pacar di persimpangan menuju rumah korban.

“Saat itulah korban bertemu dengan FW, selanjutnya mengajak korban kerumahnya dan dilecehkan. Sehingga korban tidak berani pulang ke rumah,” ujarnya.

Mendengar pengakuan itu, Keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah. Saat ini, pelaku FW sudah diamankan di Mapolres untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *