JAKARTA – Penanews.co.id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh, di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai bentuk realisasi awal komitmen bersama atas upaya dikarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf ini mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Hal itu sebagai langkah nyata menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri.
“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” sebutnya saat menyampaikan sambutan.
Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun, yang pernah menjadi pusat energi nasional, kini didorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon.
“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak bumi,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini bisa membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor penunjang.
“Namun, kami menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMΑ (Badan Pengelola Migas Aceh),” kata Gubernur.
Keberhasilan proyek ini tambahnya, sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Kepada BPMA diharapkan bisa memperkuat peran koordinatif antara pusat dan daerah agar program strategis ini berjalan selaras.
“Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap langkah ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.[]