Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Phishing Kuras Rekening Kepala Sekolah Rp 148 Juta di Banda Aceh

banner 120x600

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku kasus penipuan (scam) yang menimpa salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Banda Aceh, korban penipuan modus mengatasnamakan pegawai pajak dengan kerugian sebesar Rp 148,1 juta.

Saat ini Satreskrim Polresta Banda Aceh masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah pemilik rekening aliran dana hasil penipuan itu memang pelaku sebenarnya, mengingat yang bersangkutan bukan warga wilayah hukum setempat.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Ada, memang sudah kita dapat,” ungkap Fadillah, Rabu (9/7/2025).

Dikatakan, pihak bank saat ini masih membantu terkait pelacakan transaksi penipuan tersebut, namun belum bisa memastikan apakah rekening itu punya identitas seseorang yang sesuai. “Kadang-kadang sekarang banyak yang dibeli ATM-nya gitu,” jelas Fadillah.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari titik terang mengungkap kasus tersebut. “Sekarang ini ya masih pendalaman,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kepsek di Banda Aceh menjadi korban penipuan sebesar Rp 148,1 juta. Pelaku menguras uang yang tersimpan di rekening bank milik korban tanpa disadari yang bersangkutan.

Penipuan itu bermula ketika Ramli menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak, serta meminta korban memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sabtu (30/5/2025) lalu.

Tanpa menyadari sedang menjadi target penipuan, korban mengikuti arahan pelaku. Akibatnya, uang sebesar ratusan juta rupiah yang tersimpan di rekening bank miliknya raib digondol pelaku. “Modus penipuan (phishing) berkedok CS dari pihak kantor pajak untuk mendapatkan akses kode OTP dan lain-lain, agar pelaku bisa mengakses m-banking korban tanpa disadari yang bersangkutan,” kata Kompol Fadillah.

Ia mengungkapkan, sejauh ini penyidik masih memeriksa korban karena tim perlu mendalami dan mengumpulkan barang bukti dari handphone yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan pihak bank tempat korban menyimpan uangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak langsung membalas WhatsApp, SMS dan menjawab telepon dari nomor yang mencurigakan. Selain itu, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi atau mengklik link apapun yang diterima dari nomor tak dikenal sebelum memverifikasi terlebih dahulu.[]

Sumber TribrataNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *