Menpan RB Rini Desak Pemda Selesaikan Pengangkatan PPPK dalam waktu 3 bulan

banner 120x600

SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses administrasi pengalihan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tunggu sampai Oktober, ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan,” kata Rini kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/7/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ia menegaskan bahwa batas akhir Oktober merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara administratif

“Karena tanggal akhir Oktober itu adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” tambahnya.

Rini menegasakan, pekerja honorer naik menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu ia mengingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan selebihnitu pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat honorer baru.

“Honorer kan sudah jelas Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna memperjelas status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *