Tujuh Remaja Aksi Balap Liar Diamankan Bersama Motor di Polsek Banda Raya, Ingin Ambil Motor ini Syaratnya

banner 120x600

BANDA ACEH — Polsek Banda Raya bersama Unit Patroli Presisi Dit Samapta Polda Aceh  mengamankan sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar jelang sholat Jumat di kawasan belakang Stadion Harapan Bangsa, Jumat (04/07/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin menjelaskan, mereka diamankan pada saat sedang beraksi balap liar, dan ini tujuannya sebagai penegakan hukum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot racing jelang sholat Jumat yang dilakukan oleh para remaja tersebut di di kawasan belakang Stadion Harapan Bangsa,” AKP Maulidin.

Ia menyebutkan, pada saat dilakukan penindakan, sekelompok remaja itu diamankan beserta sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan dibawa ke Polsek Banda Raya guna dilakukan pendataan.

“Sebanyak lima unit sepeda motor dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti, semetara itu, tujuh remaja diberikan arahan oleh petugas serta menghubungi orang tua masing – masing” sebutnya.

“Kita berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama aksi balap liar yang berpotensi membahayakan jiwa dan meresahkan lingkungan,” kata dia.

Sementara itu, kelima unit sepeda motor dilakukan penindakan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh berupa penilangan, tambah AKP Maulidin.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengambilan sepeda motor adalah surat keterangan dari Keuchik yang ditandatangani oleh Forkopincam seperti Camat, Danramil dan Kapolsek, pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *