JAKARTA – Dunia pers Indonesia berduka. Wina Armada Sukardi, tokoh pers dan pakar hukum media, meninggal dunia pada Kamis (3/7/2025) pukul 15.59 WIB di Heartology Cardiovascular Hospital, Jakarta. Kabar duka ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
“Telah meninggal dunia dengan tenang suami/ayah/aki Wina Armada Sukardi di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta, pada jam 15.59 WIB,” kata, Ninik Rahayu.
Wina dikenal sebagai sosok yang mendedikasikan hidupnya untuk pengembangan hukum dan etika pers di Indonesia. Sejak 2008, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pengurus Yayasan Multimedia Adinegoro, yang menaungi Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959, Wina menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sepanjang kariernya, ia aktif sebagai saksi ahli dalam berbagai kasus hukum pers, baik di pengadilan maupun tahap penyidikan.
Tak hanya itu, Wina juga menghasilkan sejumlah karya penting, termasuk buku Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers. Ia juga terlibat sebagai editor dalam beberapa buku terkait hukum media.
Kebiasaan menulis Wina dimulai sejak SMP sehingga membawanya menggeluti karier jurnalistik. Sejumlah posisi penting pernah ia duduki, antara lain menjadi Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi harian umum Merdeka, Wakil Pemimpin Redaksi majalah hukum Forum Keadilan, Wakil Pemimpin Umum majalah Vista, redaktur majalah ilmiah Hukum dan Pembangunan, redaktur pelaksana harian Prioritas (mati dibredel).
Kemudian, redaktur pelaksana majalah berita Fokus (dibredel), reporter radio dan pengasuh acara Ilmu-ilmu Sosial Radio Arief Rachman Hakim (ARH), redaktur hukum dan ekonomi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), reporter suratkabar kampus Salemba (dibredel) dan pernah menjadi presenter di televisi. Karya tulisannya pun pernah dimuat di berbagai media seperti harian Kompas dan majalah Horizon.[]
Disadur dari okezone