Bos Pabrik Narkoba Dalam Negeri Dituntut Mati, Istri Dituntut Seumur Hidup, Anaknya 20 tahun

banner 120x600

SERANG – Kejaksaan Negeri Serang menuntut hukuman mati terhadap Beny Setiawan, terdakwa utama dalam kasus produksi dan peredaran narkoba jenis Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (3/7), yang dipimpin oleh Hakim Bony Daniel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Engelin Kamea menyatakan bahwa Beny terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Beny Setiawan dengan pidana mati,” kata jaksa Engelin Kamea saat membacakan amar tuntutan.

Selain Beny, JPU juga menuntut istri terdakwa, Reni Maria Setiawan, dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti keterlibatannya dalam transaksi keuangan dan pembelian bahan baku narkoba. Sementara itu, anak mereka, Andrei Fathur Rohman, dituntut 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar atau kurungan pengganti dua bulan.

Selain itu, terdakwa lain seperti Abdul Wahid, Jafar, Acu, Hapas, Faisal, dan Muhamad Lutfi juga dituntut pidana mati. Sementara Burhanudin, karyawan Beny, dituntut penjara seumur hidup.

Jaksa menyatakan tuntutan pidana berat dijatuhkan karena perbuatan para terdakwa merusak generasi muda dan membahayakan kehidupan masyarakat. Hal yang meringankan adalah sikap kooperatif dan sopan selama persidangan.

Dalam dakwaan, Beny disebut mengendalikan produksi narkoba PCC dari dalam penjara sejak Juni 2024. Ia menerima pesanan 270 koli dari seorang bernama Agus (DPO) senilai Rp5,13 miliar, serta 80 koli dari Faisal senilai Rp2,72 miliar.

Produksi dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Pabrik tersebut dilengkapi dua mesin tablet, alat pengaduk, serta bahan kimia seperti carisoprodol, paracetamol, dan kafein.

Pabrik ilegal tersebut dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 30 September 2024 dengan mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa bahan baku serta peralatan produksi.[]

Disadur dari CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *