LHOKSEUMAWE – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H meluncurkan inovasi teknologi pelayanan publik berupa aplikasi “Rijang”, sebuah sistem berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas respon terhadap pengaduan masyarakat.
Launching aplikasi ini dilakukan dalam acara syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Selasa pagi (1/7/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, para pejabat utama Polres Lhokseumawe, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Polri.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa aplikasi Rijang merupakan pengembangan dari sistem Command Center yang sudah dimiliki oleh Polres Lhokseumawe. aplikasi ini mensinergikan 16 Polsek dalam satu sistem di bawah kendali commend cetre Polres Lhokseumawe. Laporan yang masuk dari 110 dan terpantau CCTV disejumlah titik langsung masuk ke Commend centre terpantau dalam satu sistem.
“Kalau sebelumnya waktu tanggap kami terhadap laporan masyarakat berkisar 30 menit, dengan aplikasi ini hanya butuh sekitar 10 menit. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tetap menjaga prinsip quick response terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Dr. Ahzan di Lhokseumawe, Selasa 01/07/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa aplikasi Rijang telah terintegrasi dengan 16 titik kamera CCTV yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Kota Lhokseumawe. Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan hingga mencakup 150 titik CCTV. Dengan demikian, seluruh pergerakan dan situasi di kota dapat dipantau secara real time melalui layar monitor maupun perangkat mobile yang terkoneksi dengan aplikasi tersebut.
“Jika sistem ini berkembang sesuai rencana, maka Kota Lhokseumawe akan berada dalam genggaman kita. Semua aktivitas bisa dipantau secara digital dari layar ponsel atau perangkat yang kami miliki,” tambah Kapolres.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang dilakukan Polres Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Aplikasi Rijang diharapkan menjadi solusi cepat tanggap dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi model sistem pelayanan publik berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Aceh.[]