BANDA ACEH – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 Miliar untuk Pemerintah Aceh.
Dividen tersebut secara simbolis diserahkan Direktur PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur berpesan agar seluruh jajaran PT PEMA terus meningkatkan kinerja agar visi dan misi PT PEMA bisa terwujud. Dengan demikian dividen yang diterima Pemerintah Aceh dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Gubernur juga berharap kegiatan bisnis PT PEMA bisa terus berkembang ke berbagai lini. Ia juga meminta agar PEMA semakin profesional dalam menjalankan kegiatan bisnis strategis di Aceh. []