JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bila ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan nasional di Sumut.
KPK baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) dan menetapkan 5 orang tersangkaterkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Dua diantaranya adalah buahnya mantu Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution itu yang berkedudukan dalam jabatan Kepala Dinas dan Kepala UPTD Pemprov Sumut.
“KPK harus periksa Bobby Nasution untuk ungkap ada tidak keterkaitan dengan korupsi,” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada media, Minggu (29/06/2025) malam.
Rahmad menekankan pentingnya keterbukaan dan ketegasan KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik. Menurutnya, proses hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh siapa pun yang diduga terkait.
“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada dugaan keterlibatan di tingkat pimpinan daerah, KPK wajib menindaklanjuti,” ujar Rahmad.
Rahmad juga mengingatkan bahwa masyarakat berharap banyak pada KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi secara profesional dan transparan, demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik.[]