SINGKIL – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, didampingi Anggota DPRA Salmawati dan SKPA terkait, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil pada Jumat (27/06/2025) sore.
Kedatangan Mualem disambut langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik (Haji Oyon), bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil serta sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Setibanya di Aceh Singkil, Mualem langsung meninjau dua lokasi calon penerima bantuan rumah layak huni yang dijadwalkan akan dibangun pada tahun 2025.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kediaman Yusmadi di Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara. Selanjutnya, Mualem melanjutkan peninjauan ke rumah M. Taufik di Desa Ujung, Kecamatan Singkil.
Dalam kunjungan itu, Mualem juga menyerahkan bantuan sembako kepada kedua keluarga tersebut.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan segera direalisasikan. “Iya ini yang kami tinjau secara simbolis dua rumah, yang akan dibangun di Aceh Singkil,” kata Mualem.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri, menjelaskan rumah-rumah yang dikunjungi gubernur merupakan bagian dari program bantuan rumah layak huni yang telah ditetapkan sejak tahun 2024 dan akan mulai dibangun tahun ini.
“Di Aceh Singkil ada beberapa rumah layak huni yang akan dibangun, termasuk tadi dua rumah yang dikunjungi Pak Gubernur. Itu sudah terverifikasi dan ditetapkan sebagai calon penerima pada 2024. Insyaallah akan kita bangun pada 2025 ini,” kata Aznal.
Ia juga merinci jumlah unit bantuan rumah yang akan dibangun, baik di Aceh Singkil maupun secara keseluruhan di seluruh Aceh. “Kabupaten Aceh Singkil tahun ini akan kita bangun 20 unit dan sudah terverifikasi lengkap. Sementara Aceh secara keseluruhan tahun ini 2.000 unit. Tapi yang sudah selesai verifikasi 1.470 unit,” ujarnya.
Aznal menuturkan proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelayakan calon penerima. “Dicek kelengkapan administrasi dan kelayakannya,” kata Aznal.[]