Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

banner 120x600

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Pulau Sumatra. Dengan capaian ini, Aceh menjadi provinsi ke-6 se Indonesia yang berhasil meraih status Open Defecation Free (ODF) secara menyeluruh. Agenda Deklarasi bersama Kementerian Kesehatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/06/2025).

Agenda tersebut dihadiri oleh Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikator STBM Kemenkes RI, jajaran asisten di lingkungan Setda Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, kalangan akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada pihak Kemenkes RI yang telah mendukung serta melakukan proses verifikasi di lapangan. Sehingga, Aceh berhasil meraih status Provinsi ODF secara menyeluruh. Ia juga menambahkan bahwa capaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar.

“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh Rakyat Aceh,” ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, turut menyampaikan hasil verifikasi nasional yang dilakukan oleh Tim STBM Pusat sejak 17 hingga 25 Juni 2025. Ia mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh pihak terlibat yang dikoordir oleh Gubernur Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat. Ia juga menambahkan bahwa capaian ini menjadikan Provinsi Aceh sebagai tolak ukur untuk kaji banding pelaksanaan STBM di wilayah Sumatera.

Dalam sesi laporan capaian, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir. T. Robby Irza, menjelaskan bahwa keberhasilan Aceh dalam mencapai status ODF tidak lepas dari proses identifikasi menyeluruh terhadap hambatan yang menghalangi capaian SBS. Pemerintah Aceh kata Robby akan menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian. Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan. Dari capaian ODF sebesar 31% pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100% ODF pada 17 Januari 2025.

Mengakhiri rangkaian acara, Gubernur Aceh didampingi oleh pihak Kemenkes RI, menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *