BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Motivasi Rehabilitasi (MotRet).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Bapak Zahrul Bawadi, SH. MM dan dihadiri perwakilan dari Dispora Aceh dan juga Sekdes Gampong Jawa Firmansyah serta para pelajar Gampong Jawa sebanyak 40 orang Pelajar, Rabu (25/06/2025).
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH., MM menjelaskan, generasi muda sekarang harus bercita cita yang tinggi.
“Namun untuk meraih cita cita tersebut harus dengan kerja keras dan belajar dengan sungguh sungguh,”sebut Zahrul Bawadi.
Kombes Pol Zahrul Bawadi juga menyebutkan, sosialisasi ini dilakukan karena letak Gampong Jawa yang merupakan daerah pesisir, sejalan dengan salah satu strategi BNN untuk penguatan pencegahan narkoba di wilayah pesisir.
Perwakilan Dispora Aceh, Syarifah Irma Henni. SE., MM pada kesempatan tersebut mengemukakan, banyak sekali kegiatan yang bisa diakses oleh pemuda pemudi Gampong Jawa dalam meningkatkan kapasitas mereka.
“Sebagai pemuda harus bisa menggunakan tekhnologi dengan bijak dan tekhnologi dipakai untuk selalu bisa mengakses keberhasilan para pemuda di daerah lain sehingga akan menambah wawasan kepemudaan kita,”sebut Syarifah Irma Henni.
Pada kesempatan tersebut, Keuchik Gampong Jawa diwakili Sekdes, Firmansyah menyampaikan terimakasih untuk pelaksanaan kegiatan ini Gampong Jawa yang merupakan daerah pesisir dimulai dengan masalah ekonomi pendidikan dan juga masalah narkotika.
Dengan terlaksananya kegiatan ini akan menambah wawasan generasi muda dalam menolak pengaruh buruk tersebut dan berharap Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dapat membina terus generasi muda yang ada di Gampong Jawa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari tema Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2025 yaitu “ Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045.”[]