BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam program Gerakan Guru Anti Narkoba atau RAKANGUNA, menyelenggarakan Bimtek P4GN, Rabu (25/06/2025).
Humas BNN Kota Banda Aceh merilis, kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Interasional (HANI) Tahun 2025.
Bimtek ini juga sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat khususnya di bidang pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan.
Bertempat di Aula Darmatara Kantor BNN Kota Banda Aceh, sebanyak 25 peserta dari 15 sekolah Sekolah Dasar/ sederajat dan Sekolah Menengah Pertama/sederajat di Wilayah Banda Aceh yang terdiri dari Guru Bimbingan Konseling dan Pelajar Aktif mendapat materi kegiatan.
Program Inovasi dari Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH.,MM menyebutkan, Gerakan Guru Anti Narkoba atau RAKANGUNA, merupakan program sesuai dengan tugas dan fungsinya guru sebagai pendidik yang memberikan bimbingan dan mengarahkan peserta didik agar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik.
“Maka guru memiliki kaitan erat dengan masalah yang mungkin terjadi pada siswa atau peserta didik, dan peluang besarnya peran guru dalam pencegahan dan penanggulangan dampak narkoba. Karena itu, BNN Kota Banda Aceh menyusun program ini,”jelas Zahrul Bawadi.
Dijelaskan, program ini bertujuan memberikan kemampuan kepada Guru terutama Guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan Skrining dan kepada siswa yang rentan, dan penerima manfaat dari program ini adalah siswa dan guru.
Melalui bimtek ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas para penggiat P4GN, dengan tujuannya, agar mampu melakukan upaya preventif yang terstruktur dan berkesinambungan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Penguatan Kolaborasi khususnya di Wilayah Kota Banda Aceh dengan memberikan pembekalan tentang P4GN bagi Pelajar yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan dari BNN Kota Banda Aceh dalam menyampaikan informasi tentang P4GN kepada masyarakat dan pelajar lainnya di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya ketika
Membuka Bimtek tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, S.H.,M.M juga menyebutkan, calon penggiat ini diharapkan dapat menjadi pelopor di lingkungan pendidikan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
Pada kesempatan twrs ut Kepala BNNK Banda Aceh menyematkan Pin Penggiat Anti Narkoba kepada peserta.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini, para peserta diberikan materi oleh beberapa narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, DP3AP2KB Banda Aceh, Rumah Sakit Jiwa Aceh, Prodi Teknologi Informasi Uin Ar raniry, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.
Materi yang diberikan, berupa Metode Pencegahan Dalam Upaya P4GN, Kebijakan dan Strategi P4GN, Public Speaking Dalam P4GN, Aspek Hukum Dalam P4GN, Adiksi Dasar Konseling dan Rehabilitasi, Motivasi dan Pengembangan Karakter sebagai Penggiat P4GN serta Rencana Aksi dalam Penyelarasan Program P4GN.
Diharapkan partisipasi penggiat P4GN di Lingkungan Pendidikan dapat membantu BNN Kota Banda Aceh dalam program peran serta masyarakat di lingkungan sekolah, seperti aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN secara berkala dan berkesinambungan demi mewujudkan Kota Banda Aceh yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).