Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Dana Haji

banner 120x600

JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama dan sejumlah pejabat negara lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana haji.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya analisa dan pendapat dari sejumlah pakar hukum pidana yang menilai kuatnya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ibadah haji beberapa tahun terakhir.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Apa yang disampaikan para pakar pidana menjadi pintu masuk bagi KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama dan juga pejabat negara lainnya yang diduga ada kaitan dengan korupsi dana haji,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

Menurut Rahmad, dana haji adalah amanah besar dari umat Islam yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Jika benar ada penyalahgunaan, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan harus ditindak tegas secara hukum.

“Jangan ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Korupsi atas nama ibadah adalah kejahatan moral yang luar biasa. KPK harus berani membongkar semua aktor intelektual di balik kasus ini,” tegasnya.

Rahmad juga menyatakan bahwa pihaknya di BPI KPNPA RI akan terus mengawal jalannya proses penegakan hukum, serta mendorong KPK agar bertindak independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama. Namun, publik terus menantikan langkah tegas lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan jamaah dan negara tersebut.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *