MEULABOH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (23/6/2025), guna menyuarakan aspirasi terkait implementasi MoU Helsinki serta sejumlah persoalan pembangunan di Aceh.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang ini berjalan tertib dan damai, di bawah pengamanan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polres Aceh Barat.
Sekitar 80 orang mahasiswa memulai pergerakan dari gerbang Universitas Teuku Umar (UTU) pada pukul 09.00 WIB, lalu bergerak menuju titik aksi di depan Kantor DPRK Aceh Barat dan tiba sekitar pukul 10.50 WIB. Dengan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera Merah Putih, pengeras suara, serta karton bertuliskan tuntutan, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan semangat namun tetap tertib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Putranta Martius Ketaren, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami dari Polres Aceh Barat melaksanakan pengamanan dengan pendekatan humanis, mengedepankan komunikasi yang baik dengan peserta aksi. Alhamdulillah, semua berjalan tertib dan kondusif tanpa ada tindakan represif sedikit pun,” ujar Kompol Putranta dikutip TribrataNews.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan. Beberapa orator yang turut menyuarakan pendapat di antaranya Sahirman (Ketua BEM Fakultas Ekonomi UTU), Yayas Hariadi (Wakil Presiden Mahasiswa UTU), dan Rosma.
Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa menyerukan perlunya keadilan pembangunan di Aceh dan menolak pendekatan militer dalam penyelesaian persoalan daerah.
Sejumlah poin aspirasi yang disuarakan mahasiswa meliputi permintaan agar Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan dicopot dari jabatannya karena dianggap keliru dalam mengambil kebijakan terkait Aceh, desakan agar pengelolaan empat pulau yang masih disengketakan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan juga permintaan transparansi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak tahun 2008 serta beberapa poin lainnya
Aksi berakhir pada pukul 14.00 WIB tanpa insiden. Pihak kepolisian memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berlangsung normal.
“Kami mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai. Ini bukti bahwa kepolisian siap menjaga dan mengawal demokrasi dengan pendekatan humanis dan profesional,” tutup Kompol Putranta.[]