Rektor UTU: Untuk Merawat Perdamaian di Aceh Perlu Adanya Monumen

banner 120x600

MEULABOH — Universitas Teuku Umar (UTU) bekerjasama dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Mengukir Damai, Merawat Ingatan : 20 Tahun Perdamaian Aceh dan Monumen Masa Depan, yang berlangsung pada hari Selasa (17/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Senat UTU, Meulaboh, Aceh Barat.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk merumuskan dan membahas lebih lanjut tentang Pembuatan Naskah Akademik Pembangunan Monumen Perdamaian Aceh.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Rektor UTU Prof Dr Drs Ishak Hasan MSi memberikan apresiasi kepada pimpinan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Pemerintah Aceh karena telah mempercayakan UTU melakukan FGD terkait rencana Pembangunan Monumen Perdamaian Aceh Untuk Indonesia dan Dunia.

Rektor mengatakan pergolakan politik bersenjata di Aceh telah berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan melewati beberapa fase serta telah menyita perhatian dunia, oleh karena itu perdamaian yang telah dicapai, harus dirawat dengan cara-cara bermartabat agar supaya perdamaian ini tetap abadi.

“Perdamaian yang telah dicapai diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak agar tetap terjaga dengan baik”. Ucapnya, Selasa (17/06/2025),

Ishak Hasan menyebutkan, Dalam rangka merawat damai salah satu diantaranya diperlukan bukti fisik, berupa prasasti atau monumen sebagai pengingat untuk merawat memory dan melawan lupa masyarakat dan penguasa baik untuk generasi sekarang maupun di masa depan.

“Monumen perdamaian ini sebagai tinta emas pengingat generasi, bahwa rakyat, rezim serta pemerintahan boleh berganti tetapi perdamaian harus tetap berlangsung lestari” ujarnya.

Ia menambahkan, Dengan adanya monumen sebagai pengingat masa lalu diharapkan dapat menjadi pemicu agar generasi ke depan dapat merancang dan membangun masa depan menjadi lebih baik.

Agar monumen perdamaian bisa lebih baik dan komprehensif sambungnya, perlu adanya partsipasi masyarakat guna menentukan bentuk atau wujud yang lebih mewakili keinginan masyarakat, memuat nilai2 lokal wisdom, dinamik dan modern.

Selain itu guna menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait prototype monumen, menurutnya perlu dilakukan sayembara secara terbuka. Nanun jika tidak disayembarkan maka pihak UTU siap membantu menyiapkan bentuk atau prototype monumen perdamaian tersebut.

Masukan penting yang diberikan Rektor UTU pada acara FGD yang bekerja sama dengan BRA tersebut yakni pada monumen tersebut perlu dibuat narasi “ SELAMAT DATANG DI ACEH, SERAMBI MEKAH, BUMI PARA ULAMA DAN SYUHADA, SEMOGA PERANG TIDAK TERULANG LAGI”.

Tetkait pemilihan lokasi, pihaknya meminta kepada BRA agar dapat memilih lokasi yang tepat dan strategis sehingga dapat dijadikan objek wisata terintegrasi dengan sentra UKM, kuliner dan handycraft Aceh dengan fasilitas modern tanpa meninggalkan nilai nuansa lokal.

“Monumen harus dibangun dengan Landscape yang indah dan memiliki akses yg mudah dicapai dengan jalur transportasi yang terintegratif dengan jalan, cable car, taman, tempat ibadah, toilet, parkir, tempat bermain, LRT atau MRT di masa depan, dll.”, ujar sosok yang pernah ikut aktif melakukan penelitian dan pengkajian Komunitas Adat Terpencil di Aceh bersama Dinas Sosial Aceh.

Menurutnya, pada monumen tersebut perlu juga ditentukan batasan masa fase pergolakan Aceh dan beberapa kali perdamaian. Apakah hanya fase Perdamaian saat Konflik GAM dengan Pemerintah Indonesia saja atau juga meliputi fase perdamaian setelah pemberontakan DI/TII/NI, seperti adanya Ikrar Perdamaian Lamteh juga masuk dalam narasi monumen perdamaian dimaksud.
“Jadi diperlukan penentuan batasan dan cakupannya”. Ujarnya

Terakhir ia juga meminta kepada BRA agar setelah melahirkan Naskah Akademik, Pembangunan Monumen langkah berikut bisa diwujudkan penulisan Buku: MONUMEN PERDAMAIAN ACEH UNTUK DUNIA: Merawat Memori, Menjemput Masa Depan, ujarnya.

Acara FGD tersebut dipandu Dr Afrizal Tjoetra SH sebagai moderator, selain Rektor UTU tampil juga dua narasumber lainnya yaitu Jamaluddin SH, MKn dan T Kamaruzzaman SH Tenaga Khusus Wali Nanggroe Bidang Hukum.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *