BANDA ACEH — Ratusan Polisi disiagakan dalam mengawal dan memberikan pengamanan dalam aksi yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Personel Polresta Banda Aceh diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam apel, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menjelaskan, tidak dibenarkan personel membawa senajata api.
“Setiap pengamanan aksi, tidak dibenarkan personel membawa senjata api,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, namun tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pengamanan agar kegiatan penyampaian aspirasi berjalan lancar, damai, dan tidak mengganggu aktivitas umum. Pengamanan ini juga dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujar Kapolresta.
Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta.[]