BANDUNG — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal walk out saat acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin, (16/06/2025), sebagai bentuk protes terhadap penggunaan bahasa Inggris dalam pengucapan sumpah jabatan.
Cucun menilai penggunaan bahasa asing dalam acara resmi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ia tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di instirusi pendidikan Indonesia menggunakan bahasa asing.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, (16/06/2025).
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pelanggaran tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia, terlebih UPI yang dikenal sebagai kampus pencetak tenaga pendidik.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” lanjutnya.
Sebagaimana di ketahui pada prosesi pelantikan Rektor UPI yang baru, Prof. Didi Sukyadi, mengucapkan sumpah jabatannya dalam bahasa Inggris. Potongan kalimat seperti “values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity” disebutkan secara eksplisit, yang kemudian memicu reaksi keras dari Cucun.
Menurutnya, tindakan ini harus menjadi perhatian serius seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera turun tangan mengevaluasi serta memberi pembinaan kepada UPI.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkas dia.
Cucun berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan, agar ke depan tidak lagi mengesampingkan penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan resmi.[]