Bawa Bendera Bulan Bintang, Ratusan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Aceh, Desak Pengembalian 4 Pulau

banner 120x600

BANDA ACEH — Kondisi politik pasca pengalihan 4 Pulau di Aceh Singkil di tetapkan masuk dalam Provinsi Sumatera Utara makin memanas. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Masa aksi itu untuk mendesak Pemerintah Pusat mencabut Keputusan Mendagri tentang 4 pulau di Aceh Singkil yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut), turut mengusung bendera Bulan Bintang dan membentang spanduk bertuliskan referendum, Senin (16/6/2025).

Ada sekitar 5 bendera dikibarkan selama aksi itu berlangsung.

Koordinator aksi, Ilham Rizky mengatakan aksi tersebut untuk memberi dukungan sekaligus mengingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur memperjuangkan 4 pulau yang sudah berpindah ke Sumut dan mendesak pusat menganulir Keputusan Mendagri.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” kata Ilham.

Ia menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto dalam putusannya tetap mengalihkan pulau tersebut ke Sumut dikhawatirkan Aceh akan kembali bergejolak dan berpotensi konflik kembali terjadi.

Massa juga melakukan aksi teatrikal memperagakan perang perangan dengan senjata api replika yang terbuat dari kayu yang seolah-olah ingin merebut 4 pulau dari Sumatera Utara.

Aceh siapkan bukti kesepakatan

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir mengatakan pihaknya tidak akan mundur untuk mempertahankan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut.

Pada pertemuan besok Selasa (17/6) dengan Kemendagri pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan pulau termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen itu nanti akan dijabarkan lagi dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan menempuh jalur PTUN untuk bisa mengambil alih 4 pulau.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” kata Syakir usai aksi massa berlangsung.

Atas mengusung bendera bulan bintang dalam aksi itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan oleh aparat TNI maupun Polri soal aksi damai yang membawa bendera bulan bintang.

Diketahui bendera bulan bintang saat ini masih kontroversi pengibarannya meskipun sudah memiliki payung hukum lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga masuk dalam salah satu butir-butir MoU Helsinki saat perjanjian damai antara GAM dan RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *