Lapas Pariwisata Sukamiskin, Keajaiban Dunia di Indonesia

banner 120x600

Tanpa disengaja mata ini tertuju pada, prasasti penandatanganan peresmian lapas kelas I sukamiskin Bandung, sebagai LAPAS PARIWISATA oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Walikota Bandung Dada Rosada. Terbersit rasa tidak percaya atas apa yang baru dilihat. Bagaimana mungkin lapas yang penuh cerita horor dan ruangan-ruangan berterali besi, diisi oleh para penjahat yang telah dijatuhi vonis hukum, kemudian penyebutannya diubah menjadi Lapas Pariwisata.

Entah kutukan atau bukan, ternyata kedua pejabat penandatangan peresmian lapas kelas 1 Sukamiskin Bandung, menjadi Lapas Pariwisata, akhirnya menjadi wisatawan penghuni lapas pariwisata, setelah jatuhi hukuman karena kasus korupsi.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Tanpa berkeinginan untuk menghalangi para penghuni lapas pariwisata sukamiskin, memperoleh kesempatan untuk merasakan kebahagiaan atau perlakuan manusiawi. Tetapi pemerintah dalam hal ini institusi penggung jawab lembaga pemasyarakatan, hendaknya juga mempertimbangkan perasaan rakyat yang telah terampas haknya akibat prilaku para koruptor yang tamak dan serakah. Bahkan termasuk kepada para penegak hukum yang juga ikut menikmati hasil jarahan para koruptor.

Begitu sulitnya negara memberantas para penjarah uang rakyat, bukan semata-mata karena adanya kesempatan, tetapi karena para penegak hukum selalu memberi “privilege” kepada koruptor, demi memperoleh tetesan uang haram kekantong penegak hukum maupun para penjaga lapas. Korupsi di negeri ini adalah, modus perampokan uang negara dengan kemasan 3 in 1 yaitu, pelaku, penegak hukum dan petugas lapas adalah penikmat uang jarahan.

Oleh sebab itu, tidak salah jika lapas kelas 1 sukamiskin disebut sebagai lapas pariwisata, karena para pengunjung yang terdiri dari koruptor, aparat hukum dan petugas lapas, adalah kelompok wisatawan yang disubsidi dari uang haram.[]

========

Ditulis Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *