Mantan Kepala Desa di Aceh Diduga jadi Agen Jual Beli Rumah Bantuan Pemerintah

banner 120x600

BIREUEN – Seorang mantan keuchik (kepala desa) berinisial MD di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh diduga menjadi agen jual beli rumah layak huni bantuan Pemerintah Aceh. Setiap unit rumah tersebut dibanderol seharga Rp15 juta.

Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat berinisial D, MD diduga telah menjual rumah bantuan untuk keluarga dan pihak lain. Beberapa unit bahkan dialihkan ke desa lain di Kecamatan Gandapura dan Kuta Blang menggunakan identitas orang lain.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

‘Salah seorang mantan keuchik di Gampongnya, MD diduga telah menjual rumah bantuan layak huni dari pemerintah Aceh untuk keluarganya dan orang lain. Ada beberapa rumah layak huni yang sudah dibangun diduga dijual dengan harga 15 juta per unit,” kata D pada Beritamerdeka.net, Jumat (22/05/2025)

D menambahkan, rumah bantuan tersebut seharusnya diprioritaskan bagi keluarga miskin, namun justru dinikmati oleh kerabat mantan keuchik tersebut.

D menambahkan, setiap rumah bantuan dari Pemerintah Aceh di prioritaskan ke keluarga mantan keuchik MD.Perbuatan mantan Keuchik tersebut diketahui oleh sebagian tokoh dan warga desa setempat. Jadi mengenai jual beli rumah layak huni bantuan dari Pemerintah Aceh sudah berlangsung lama, belum ada tindakan dari APH

“Praktik ini sudah berlangsung lama, tetapi belum ada tindakan dari APH,” ungkapnya

“Kami selaku masyarakat yang tinggal di pedalaman Bireuen sangat resah dengan tingkah laku dan perbuatan oknum mantan Keuchik ( MD ) tersebut, meminta aparat penegak hukum (APH) harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.,” lanjut D.

Ketika  beritamerdeka.net konfirmasi Mantan Keuchik, MD di wilayah Siblah Krueng dan sekaligus mantan ketua salah satu Partai di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng,

Namun, MD mengaku selama ini ia hanya sekedar membantu orang miskin yang tinggal di gubuk reyot, agar dibangun rumah bantuan layak huni dari Pemerintah Aceh dan sedikit pun tidak ada saya minta biaya.” Kalau ada saya minta biaya kepada penerima manfaat rumah bantuan yang sudah di bangun oleh Pemerintah Aceh, saya akan ganti uang tersebut Rp. 1 Miliar,” tegasnyaa, Jumat.

Menyangkut sebagai Ketua Partai ia mengaku sudah lama dipecat. “Termasuk anak anak saya juga di pecat, jadi saya tidak ada sangkut paut lagi dengan partai,” ungkap MD .

Sedangkan Tokoh Bireuen Jamaluddin mengatakan, munculnya kelompok jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh gentayangan di Bireuen dari pokir DPRA, terkesan lemahnya pengawasan dinas terkait dan pembiaran oleh APH, sehingga seolah olah bila ketahuan bisa di damaikan dengan pihak yang di rugikan.

Oknum dan mantan keuchik seharusnya diperiksa juga, kenapa bisa dengan mudahnya mengeluarkan surat rekom kurang mampu. Padahal ketika rumah bantuan tersebut dibangun malah di huni oleh warga yang ekonominya berkecukupan jelas sekali kurang pengawasan dari dinas terkait. Bahkan banyak rumah bantuan tersebut yang sudah dibangun malah tidak dihuni, sementara pada kenyataan nya masyarakat miskin di Bireuen masih banyak yang tinggal di gubuk reyot .

Harap Jamakuddin, Kepada Polda, Kejati dan Dinas Perkim Aceh untuk membentuk tim Independen mengusut tuntas dugaan kasus praktik jual beli rumah bantuan layak huni Pemerintah Aceh dari pokir DPRA yang tidak tepat sasara.[]

Su

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *