13 kalinya, Sabang terima opini WTP dari BPK RI Aceh

banner 120x600

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Jum’at (23/05).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.

“Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang,” ucap Andri Nourman.

Menurut Pj Wali Kota Sabang, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.

Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.

“Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, Hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *