BANDA ACEH — Pernyataan Wakil Gubernuir Aceh yang spektakuler dan mencengangkan dengan rencana mendirikan Unit Usaha Koperasi di seluruh Aceh menggunakan angka kuantitatif sebanyak 6500, yaitu unit usaha Koperasi Merah Putih.
Kemudian di setiap Gampong akan memiliki Cold Storage, apakan ini cara berfikir yang rasional, atau pernyataan politis ini sangat irrasional terkesan “asal bunyi/asbun” dari seorang pejabat publik Aceh, yang demikian luas terekspose media, ditengah banyak persoalan di Aceh yang tidak terselesaikan secara baik.
Bahkan kata Wagub Aceh, saat ini tahapan legalitas terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, sebanyak 80 buah, sehingga diilustrasikan bahwa koperasi desa ini akan berjalan mulus serta berhasil untuk meyakinkan ilusi berbasis ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional.
Perlu dipahami bahwa, keinginan mendirikan koperasi pada dasarnya ataupun prinsip keinginan itu berasal dari bawah, ataupun rakyat dan atau anggota masyarakat sendiri, yang berusaha serta berkeinginan untuk memperbaiki serta merubah hidupnya pada masa akan datang.
Hal ini dengan praktik usaha mendirikan koperasi. Jika koperasi yang ingin dibangun adalah keinginan politik elite bahkan seolah-olah kebijakan politik ini akan memperbaiki ekonomi kerakyatan, maka testimoni koperasi yang pernah digagas serta tumbuh subur pada masa Pemerintahan Orde Baru dahulu akan terulang.
Dapat dibayangkan bahwa, pada masa Orde Baru demikian tumbuh suburnya praktik usaha bisnis koperasi, di Aceh kemungkinan ada puluhan dan ratusan koperasi karena menghendaki sinergisitas dengan Pemerintah Pusat.
Ini sebagai upaya memperbaiki kehidupan ekonomi kerakyatan, ternyata hari ini kuburan koperasi yang demikian digaung-gaungkan dahulu tidak jelas diketahui keberadaannya. Sehingga praktik ekonomi koperasi dalam operasional praktiknya hanya menguntungkan pengurus, pengelola serta yang berusaha melaksanakan tugas sebagai manajemen koperasi. Sementara itu, ekonomi kerakyatan yang katanya akan terbantu dengan adanya koperasi, yang dinayatakan sebagai soko guru ekonomi, rakyat yang menjadi anggota koperasi, tidak lebih hanya menahan rugi bagi yang ikut-serta, sebagai pemegang saham dan atau yang menyimpan uangnya sama sekali hilang ditelan “ghaib”.
Meskipun rapat Wagub Aceh antar lintas Satuan Kerrja Pemerintah Aceh (SKPA/Dinas) tersebut yang seolah-olah dapat menjadi proyek mercusuar, sebaiknya Wagub Aceh berfikir rasional dengan jumlah Gampong di Aceh sebanyak 6.497, ditambah lagi jumlah Cold Storage di setiap Gampong. Sementara itu jumlah koperasi yang akan launching sebanyak 6500 buah.
Ini kelihatannya akan menjadi proyek hebat untuk memperbaiki ekonomi kerakyatan, hanya saja sebaiknya Wagub Aceh dapat berfikir rasional, jangan “menggantang asap”, dan juga tidak perlu “menabur angin” di Aceh. Karena pernyataan politis Wagub Aceh menjadi catatan penting dan ingatan bagi rakyat Aceh.
Dapat diperkirakan jika itu benar tersedia anggaran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), hanya akan menjadi mainan orang dan kelompok tertentu yang memanfaatkan isu politik koperasi merah putih tersebut. Dengan demikian bahwa, jika satu buah koperasi dibiayai dengan dana Rp 3 milyar, dengan jumal koperasi 6500 buah, maka jumlah dana sebesar yang mesti segera dipersiapkan adalah Rp 19.500.000.000.000,- tahun 2025 sudah beroperasi pada bulan Oktober 2025.
Apakah ini logis ditengah Pemerintah Pusat mengambil kebijakan efisiensi anggaran belanja APBN, juga berdampak kepada APBA 2025 yang saat ini juga mengalami dampak efisiensi anggaran, jangan mengumbar statemen politik Wagub Aceh, apakah tidak berfikir?
Alangkah baiknya Wagub Aceh berfikir rasional sedikit tentang persoalan ekonomi Aceh yang saat ini sangat serius bermasalah. Jangan gampang menebarkan janji, bahkan mengiming-iming angka kuantitatif sebanyak 6500 buah koperasi, ini yang sangat fantastis tersebut. Karena rakyat Aceh saat ini tidak bodoh seperti yang dibayangkan elite Aceh.
Terlalu banyak pelajaran empirik tentang kehidupan di Aceh yang penuh dinamikanya. Apalagi berbicara tentang koperasi di Aceh, sebaiknya menahan diri, sudah terlalu banyak janji dan salah ucap dari pejabat publik Aceh terhadap usaha memperbaiki kehidupan ekonomi rakyat Aceh.
Jadi lagi-lagi Wagub Aceh jangan “menggantang asap” ditengah kesulitan kehidupan rakyat Aceh saat ini. Silahkan berusaha sedikit berfikir serta berucap dengan kata-kata yang rasional jika berhubungan dengan kehidupan rakyat Aceh.
————-
Dr. Taufiq A Rahim
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik