BANDA ACEH — Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Masa Jabatan 2024–2029 pada Rabu (21/5) pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.
Paripurna ini merupakan bagian dari proses pergantian tiga kursi anggota dewan terpilih dari Partai Aceh yang “mundur” karena pencalonan kepala daerah. Dengan ini penggantian anggota dewan yang mundur mengikuti kontestasi kepala daerah semuanya telah tergantikan. Dimana sebelumnya pada 22 November 2024 lalu DPRA juga telah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah untuk 2 (dua) Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, Wali Nanggroe, serta para tokoh penting dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan awak media.
Tiga Anggota Baru Resmi Dilantik
Tiga anggota DPRA yang diambil sumpahnya dalam sidang ini adalah:
Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara.
M. Yusuf Pang Ucok, S.H. — menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur.
Ir. Azhar Abdurrahman — menggantikan Tarmizi, S.P., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat.
Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2979/OTDA Tahun 2025.
Komitmen Terhadap Tugas Konstitusional
Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kelanjutan amanat rakyat dan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif. “Kami yakin saudara-saudari yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh,” tegas H. Ali Basrah dalam pidatonya.
Proses Paripurna Berlangsung Khidmat
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Mendagri, prosesi pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana DPRA. Setelahnya, anggota baru menempati kursi dewan untuk langsung bergabung dalam tugas-tugas legislatif yang sedang berjalan. Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat oleh Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Menjaga Stabilitas dan Pelayanan Publik
DPRA menegaskan bahwa mekanisme pergantian merupakan bentuk tanggung jawab politik dan administrasi untuk menjaga stabilitas lembaga serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun terjadi dinamika keanggotaan.
Rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali dan disambut dengan doa bersama demi keberkahan dan kelancaran tugas para wakil rakyat yang baru dilantik.