CIANJUR — Seorang Wanita muda warga Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur bernama Yanti Rustini (31) tega membunuh ibu dan anak kandungnya sendiri, lalu jenazahnya dikuliti dan dibakar yang rangkanya dibuang untuk menghilangkan jejak. Perlakuan keji Yanti itu dibantu oleh ayah kandungnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, sebelumnya Yanti membunuh Lilis (51). Tak lama kemudian, balita berusia 3 tahun yang merupakan anak kandung dari Yanti bangun.
Tanpa pandang bulu, Yanti pun kemudian membunuh anak kandungnya sendiri agar tak menjadi saksi atas kekejian yang dilakukannya.
“Bahkan dari pengakuannya setelah membunuh sang ibu, pelaku membunuh balita yang terbangun dengan dalih agar tidak menjadi saksi atau berisik atas aksinya,” ujar Rohman, Senin (19/5/2025).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, menuturkan setelah membunuh korban dengan cara dicekik, kedua pelaku sempat membirakan jasad kedua korban di rumahnya.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku Yanti dibantu ayahnya Cahya memutilasi, mengkuliti, dan akhirnya membakar jenazah keduanya.
“Setelah itu kerangkatnya dibuang untuk menutupi jejak kejahatannya. Jadi memang keji perbuatannya ini. Bahkan pelaku ini berdarah dingin, telihat dari ekspresinya yang seperti tanpa penyesalah. Terutama Yanti ini, dia yang merupakan otak dari aksi pembunuhan tersebut dan dibantu oleh sang ayah,” kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan oasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP.
“Kedua pelaku terancam hukuman mati,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, warga Sukaresmi digegerkan dengan temuan tengkorak kepala dan kerangka tubuh di beberapa lokasi di wilayah desa.
“Awalnya ada yang menemukan tengkorak kepala di perkebunan warga, kemudian ada lagi temukan kerangka tubuh tidak jauh dari lokasi. Sehingga kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rohman.
Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika di lingkungan tersebut terdapat seorang perempuan dan balita yang dalam beberapa hari tak diketahui keberadaannya.
“Kami langsung datangi rumahnya, dan didapati jika kedua korban yakni Lilis (51) serta seorang balita yang berusia 3 tahun menjadi korban pembunuhan oleh kedua pelaku,” kata dia.
Dia menuturkan, pelaku sempat mengelak, tetapi setelah beberapa bukti terkumpul akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh para korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya, terlebih ada bukti di handphonenya berupa foto korban yang sudah meninggal dunia,” kata dia.[]
Sumber detikJabar