BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang kerap meresahkan. Pengaduan atas tindakan premanisme bisa langsung menghubungi ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, bahwa pihak kepolisian dari Polresta jika ada aksi premanisme dalam wilayah hukum, maka akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Di mana, Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan sangat baik.
“Jadi, masyarakat gak perlu takut dan silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor WA Curhat Kapolresta di 082316851998 atau 085260841001 yang siap melayani 24 jam,” ungkap KBP Joko, Senin (19/05/2025).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa premanisme ini merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa lagi ditoleransi.
Oleh karena itu, KBP Joko memastikan Polri akan senantiasa melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergitas dengan lintas sektoral agar terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme.
Dimana, sinergitas tersebut berkolaborasi mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dengan dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia, khususnya di Banda Aceh” terang mantan Dir Samapta Polda Kaltara ini.
Dirinya juga menambahkan, jajaran Polresta Banda Aceh saat ini telah berhasil membekuk aksi premanisme.
“Sesuai dengan Komitmen Kapolri, bahwa Polri akan selalu senantiasa hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme,” pungkasnya.[]