BIREUEN – Polres Bireuen akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang berada di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, menjelaskan bahwa penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan karena kondisi lantai jembatan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Beberapa titik lantai jembatan telah mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan pengendara. Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi Jembatan Peudada 1, dimulai pada 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia, usai meninjau lokasi, Senin, 19 Mei 2025.
Selama proses rehabilitasi yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, arus lalu lintas baik dari arah Medan maupun Banda Aceh akan dialihkan melalui Jembatan Peudada 2 yang berada di sisi jembatan utama.
“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan seluruh kendaraan untuk melintasi Jembatan Peudada 2 selama pengerjaan berlangsung,” tambah Iptu Aditia.
Iptu Aditia juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses rehabilitasi ini. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.[]