Berantas Premanisme, Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pungli terhadap Sopir Truk, Sita Kwitansi Berlogo Ormas

banner 120x600

TAPAKTUAN — Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di wilayah Tapaktuan dalam kegiatan patroli rutin . Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat, Sabtu, (17/5/2025).

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim mengamankan seorang pria berinisial TM (51) salah satu warga Kecamatan Tapaktuan. Pria tersebut diduga melakukan pemungutan uang secara ilegal dari sopir truk yang melintas di kawasan tersebut dengan mengatasnamakan organisasi tertentu.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga lembar kwitansi berstempel logo Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI) serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Menurut Nursyah prilaku premanisme ini jelas jelas telah mengganggu dan merugikan masyarakat yang sedang mencari nafkah.

“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para sopir yang sedang mencari nafkah,” ujar Nursyah

“Tidak ada tempat untuk tindakan premanisme di Aceh Selatan,” lanjutnya.

Terduga pelaku telah diberikan pernyataan agar tidak mengulangi aksi kejahatannya agar masyarakat aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Situasi selama pelaksanaan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Aceh Selatan terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk praktik pungli atau premanisme. Kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk nyata kehadiran dan perlindungan Polri di tengah masyarakat.[]

Sumber beritamerdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *