Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah: 36)
Zulqa’da memiliki kedudukan istimewa sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Sudah menjadi tradisi bangsa Arab kuno pada bulan ini mereka menghentikan peperangan untuk fokus pada ibadah dan kedamaian.
Zulqa’dah juga mengajarkan kita untuk merenungi, betapa makna sebuah kesucian waktu dengan memperbanyak amal kebaikan sebagai wujud taqwa kita kepada Allah.
Pada kesempatan ini, marilah kita hayati dua amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini yaitu Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah serta Memperbanyak Amal Shalih sembari menjauhi kemaksiatan.
Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Zulqa’dah merupakan satu dari bulan-bulan haji yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, di mana umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan rangkaian manasik haji.
Allah berfirman:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan tertentu, barang siapa yang memantapkan niatnya dalam bulan itu akan (untuk) mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada saat mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197).
Ayat ini menyampaikan pesan kepada kita bahwa bulan Zulqa’dah, dan juga bulan Syawal dan sebagian Dzulhijjah, adalah waktu yang telah ditentukan untuk menunaikan rangkaian ibadah haji. Ibadah umrah juga sangat dianjurkan pada bulan ini.
Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, “Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umrah kecuali pada bulan Zulqa’dah.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Rasulullah SAW sering memilih Zulqa’dah untuk melaksanakan umrah. Umrah pada bulan-bulan haji, termasuk Zulqa’dah, memiliki nilai yang setara dengan haji menurut pandangan Ibnu Qayyim,
Oleh karena itu, bagi yang memiliki kesempatan, mari memanfaatkan saat penting ini untuk berziarah ke Tanah Suci, dan bagi yang belum mampu, niatkanlah dalam hati sembari mempersiapkan diri dengan amal kebaikan.
Menyuburkan Amal Shalih dan Meninggalkan maksiat.
Selain ibadah haji dan umrah, Zulqa’dah mengajarkan umat Islam untuk memperbanyak amal shalih dan menjauhi segala bentuk maksiat, terutama karena kedudukannya sebagai bulan haram. Melakukan maksiat sama dengan ibarat meminum racun yang akan merusak amal kebaikan dan menjauhkan seseorang dari keberkahan rahmat Allah.
Bahkan Melakukan dosa pada bulan haram seperti Zulqa’dah memiliki konsekuensi yang lebih berat, sama seperti menzhalimi diri sendiri. Menzalimi diri sendiri berarti melakukan kemaksiatan yang merusak hubungan kita dengan Allah. Sebaliknya, kebaikan yang dilakukan di bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya.
Zulqa’dah menjadikan saat yang tepat untuk memperbanyak amal shalih; bersedekah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berbuat kebaikan kepada sesama.
Sebaliknya, umat Islam harus menjauhi segala bentuk kemaksiatan, seperti perkataan kotor, perbuatan fasik, atau perselisihan, sebagaimana dilarang dalam QS. Al-Baqarah: 197.
Zulqa’dah juga sebagai wadah untuk menanam butir-butir kebaikan. Mari kita sambut bulan suci ini dengan hati yang penuh keimanan, memperbanyak ibadah, dan menjaga lisan serta tidak melakukan perbuatan dari dosa. Semoga Allah menerima amal kita dan menjadikan Zulqa’dah sebagai jalan menuju taqwa untuk mengapai kebahagiaan abadi di dunia dan di akhirat dalam ridha Allah Swt. Aamiin.
Nasrum minallah .
Ditulis oleh Ustazd Juhaimi Bakri SAg MPd, Ketua Tim Bina Haji dan Advokasi Haji Reguler, Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh,