Jemaah Wajib Tau, ini 3 Kegunaan Kartu Nusuk

banner 120x600

BEKASI — Jemaah haji Indonesia akan menerima kartu Nusuk saat berada di Arab Saudi. Nusuk menjadi semacam identitas sekaligus ‘tiket’ bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas di setiap tahapan ibadah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa ada tiga fungsi utama kartu ‘Nusuk’. Pertama, Nusuk adalah layanan dari syarikah. Tahun ini, layanan jemaah haji Indonesia dikelola oleh delapan perusahaan swasta yang disebut sebagai syarikah,

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Setibanya di Madinah, jemaah akan ditempatkan di hotel yang telah ditentukan oleh syarikah. Nah, sebelum bergerak ke Makkah, setiap jemaah akan diberikan Nusuk,” terang Hilman saat melepas jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 18 di Embarkasi Bekasi, Sabtu (10/5/2025).

Menjadi tanggung jawab petugas, lanjut Hillman, untuk memastikan setiap jemaah memiliki kartu Nusuk. Hal itu akan mempercepat proses identifikasi dan pelayanan karena data jemaah sudah sinkron dengan data syarikah.

“Nusuk ini spesifik sesuai dengan syarikah yang melayani. Jadi, Insya Allah tidak akan ada lagi cerita jemaah terlantar karena ketidakjelasan layanan,” paparnya.

Kedua, Nusuk menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram. “Dengan sistem satu syarikah dan validasi melalui ‘Nusuk’, Insya Allah proses ini akan berjalan lebih tertib dan lancar,” ujarnya.

Ketiga, kegunaan ‘Nusuk’ akan sangat terasa saat puncak ibadah haji, yakni pergerakan massal jemaah dari Makkah ke Arafah, lalu ke Muzdalifah, dan Mina. “Kita akan memberikan pertimbangan khusus untuk jemaah lansia dan pendampingnya. Namun, secara umum, ‘Nusuk’ akan menjadi acuan data yang sangat penting untuk mengelola pergerakan 2 juta lebih jemaah. Jika data kita tidak akurat, dampaknya akan sangat besar,” tegasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang PHU Kemenag Prov. Jawa Barat, Kepala UPT. Asrama Haji Bekasi, dan Kepala Kantor Kemenag maupun Kasie PHU Kab. Sukabumi. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *