JAKARTA – Sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) berhasil ditertibkan oleh polisi dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek pada Jumat (9/5/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Kecamatan Sawah Besar menjadi lokasi dengan penurunan atribut terbanyak, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.
Pencabutan bendera ormas oleh aparat. | Foto dok. Istimewa
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, dikutip derik.com, Minggu (11/05/2025).
Selain penertiban atribut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan ancaman.
“Kami tidak memberi ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegas Susatyo.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme
Polres Bireuen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai langkah konkret untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan mengancam stabilitas keamanan serta iklim investasi di wilayah tersebut.
Pembentukan satgas khusus tersebut dipimpin langsung Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, dalam apel resmi yang digelar di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama” Mapolres Bireuen, Jumat di kutip Kabar Bireuen (9/5/2025).
Dalam arahannya, AKBP Tuschad menegaskan, praktik premanisme, baik yang dilakukan individu, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan, semakin sering disertai aksi anarkis. Hal ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi besar merusak iklim investasi di daerah dan bahkan secara nasional.
“Tantangan tugas kami semakin kompleks. Premanisme yang disertai tindakan kekerasan jelas mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan ini juga menjadi ancaman serius bagi iklim investasi di Indonesia,” ujar Kapolres.
Satgas yang dibentuk akan melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan terpadu. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum (Gakkum), yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Tujuannya jelas: menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Target operasi mencakup berbagai bentuk tindakan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan, hingga tindakan tidak menyenangkan lainnya yang menimbulkan keresahan publik.
Patroli bersama usai apel, menyasar area publik seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian, dan objek vital di wilayah Kota Juang. (Foto: Humas Polres Bireuen)
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari gangguan aksi premanisme. Bila masyarakat menjadi korban, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri di 110 yang aktif 24 jam,” imbau AKBP Tuschad.
Apel pembentukan Satgas turut dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU), Kasubbag, Kasi, perwira, Kapolsek, Kapolsubsektor, Kapospol, hingga personel Brimob Yon B Polda Aceh.
Usai apel, dilanjutkan dengan patroli bersama menyasar area publik seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian, dan objek vital di wilayah Kota Juang.