JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), penuhi permintaan penyidik terkait dokumen asli pendidikan berupa ijazah. ijazah asli milik Jokowi diantarkan langsung oleh adik iparnya Wahyudi Andrianto, bersama tim kuasa hukum, Yakup Hasibuan, dengan mendatangi Bareskrim Polri.
Yakup menjelaskan, Wahyudi baru tiba dari Solo, Jawa Tengah, sebelum langsung menuju Bareskrim. Kehadiran Wahyudi sebagai perwakilan keluarga dinilai penting mengingat sensitivitas dokumen yang dibawa.
“Dokumen ini tidak mungkin dikirim via kurir, sehingga harus diberikan kepada pihak yang dipercaya langsung oleh Pak Jokowi,” jelas Yakup, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025)..
“Perwakilan keluarga ada pak Andri selaku ipar dari pak Jokowi langsung karena kan tentunya dokumen sensitif ya jadi enggak mungkin dikirim pakai kurir kan? Jadi tentunya diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh pak Jokowi langsung untuk membawa dokumennya,” tutur Yakup.
Wahyudi, yang merupakan adik dari Iriana (istri Jokowi), tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.28 WIB, didampingi kuasa hukum dan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Agenda hari ini itu kita hanya memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari pak Jokowi,” kata Yakup
Menurut Yakup, pihaknya membawa dokumen lengkap milik Jokowi dari semua jenjang pendidikan. Sehingga, jika diperlukan, maka akan langsung diberikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen kepada penyidik Bareskrim itu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut, sudah ada 26 saksi dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen.
Djuhandani mengemukakan, penyidik telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985. Hal itu sebagaimana yang diberikan pelapor.
“Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan,” ujar Djuhandani dalam keterangan resminya.[]
Sumber Tirto.id